Silahkan Klik Tautan "FORMAT NILAI KUMER" Berikut Untuk detail Format Nilai Kurikulum Merdeka. dan Penjelasannya. 👌👌
Berikut adalah penjelasan komprehensif mengenai Materi dan Implementasi Kurikulum Merdeka Sekolah Dasar (SD) untuk Tahun Ajaran 2026/2027:
1. Pembagian Fase Pembelajaran di SD
Kurikulum Merdeka mengelompokkan capaian pembelajaran berdasarkan fase perkembangan peserta didik, bukan tingkat kelas kaku. Untuk jenjang SD dibagi menjadi tiga fase:
| Fase | Tingkat Kelas | Fokus Utama Pembelajaran |
| Fase A | Kelas 1 dan 2 | Literasi dasar, numerasi dasar, serta penguatan karakter dan motorik |
| Fase B | Kelas 3 dan 4 | Penguatan konsep dasar sains & sosial (IPAS), penalaran, serta kemandirian |
| Fase C | Kelas 5 dan 6 | Berpikir kritis, pemecahan masalah kompleks, serta persiapan transisi ke SMP |
2. Struktur Kegiatan Pembelajaran
Pembelajaran dalam Kurikulum Merdeka di SD dibagi menjadi tiga komponen utama:
A. Intrakurikuler
Kegiatan belajar mengajar tatap muka untuk menyampaikan muatan mata pelajaran esensial secara mendalam (Deep Learning).
Pendidikan Agama dan Budi Pekerti
Pendidikan Pancasila
Bahasa Indonesia
Matematika
IPAS (Ilmu Pengetahuan Alam dan Sosial): Mulai diajarkan pada Fase B (Kelas 3) menggantikan pemisahan IPA dan IPS.
PJOK (Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan)
Seni dan Budaya: (Seni Musik, Seni Rupa, Seni Teater, atau Seni Tari).
Bahasa Inggris & Muatan Lokal (Bahasa Daerah / Koding & AI): Diintegrasikan sesuai kesiapan satuan pendidikan.
B. Kokurikuler (P5 / Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila)
Kegiatan berbasis proyek (Project-Based Learning) yang bertujuan menguatkan karakter siswa. Proyek ini tidak terikat pada satu mata pelajaran tertentu, melainkan membahas isu-isu nyata seperti lingkungan, kewirausahaan, kebinekaan, dan kearifan lokal.
C. Ekstrakurikuler
Kegiatan untuk mengasah bakat, minat, dan potensi peserta didik (seperti Pramuka, olah seni, maupun olahraga).
3. Karakteristik & Prinsip Pembelajaran 2026/2027
Fokus pada Materi Esensial: Mengurangi kepadatan materi agar guru memiliki cukup waktu untuk menerapkan pembelajaran mendalam (deep learning) yang mencakup tiga prinsip: mindful (berkesadaran), meaningful (bermakna), dan joyful (menggembirakan).
Pembelajaran Berdiferensiasi: Guru menyesuaikan metode dan tingkat kesulitan materi berdasarkan gaya belajar, minat, dan tahap kesiapan (readiness) masing-masing siswa.
Pengembangan Karakter: Nilai-nilai 6 dimensi Profil Pelajar Pancasila (Beriman & Bertakwa, Berkebinekaan Global, Bergotong Royong, Mandiri, Bernalar Kritis, dan Kreatif) diintegrasikan baik dalam proyek P5 maupun aktivitas harian di sekolah.
4. Perencanaan dan Asesmen (Penilaian)
Capaian Pembelajaran (CP) $\rightarrow$ ATP $\rightarrow$ Modul Ajar: Guru merancang Alur Tujuan Pembelajaran (ATP) dan Modul Ajar (RPP Plus) berdasarkan Capaian Pembelajaran resmi sesuai fase.
Asesmen Formatif: Penilaian berkelanjutan selama proses belajar (misal: observasi, kuis singkat, refleksi, diskusi) untuk memantau kemajuan siswa dan memberikan umpan balik langsung.
Asesmen Sumatif: Penilaian pada akhir lingkup materi atau akhir semester/tahun untuk mengukur pencapaian kompetensi siswa.
Berikut adalah rincian materi, struktur, dan prinsip utama Kurikulum Merdeka SD untuk Tahun Ajaran 2026/2027 berdasarkan kebijakan dan regulasi terbaru Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen):
1. Pembagian Fase Pembelajaran di SD
Kurikulum Merdeka mengelompokkan Capaian Pembelajaran (CP) berdasarkan fase perkembangan murid:
| Fase | Tingkat Kelas | Fokus Utama Pembelajaran |
| Fase A | Kelas 1 dan 2 | Literasi dasar, numerasi dasar, pengembangan karakter, serta keterampilan motorik. |
| Fase B | Kelas 3 dan 4 | Penguatan konsep dasar sains & sosial (IPAS), kemampuan penalaran, dan kemandirian. |
| Fase C | Kelas 5 dan 6 | Berpikir kritis, pemecahan masalah kompleks, serta persiapan transisi menuju jenjang SMP. |
2. Struktur Kegiatan Pembelajaran
Struktur kurikulum di SD dibagi menjadi tiga komponen utama:
A. Intrakurikuler (Mata Pelajaran Utama)
Kegiatan tatap muka untuk pendalaman materi esensial secara bermakna (Deep Learning):
Pendidikan Agama dan Budi Pekerti
Pendidikan Pancasila
Bahasa Indonesia
Matematika
IPAS (Ilmu Pengetahuan Alam dan Sosial): Diajarkan mulai Fase B (Kelas 3).
PJOK (Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan)
Seni dan Budaya: Pilihan murid (Seni Musik, Seni Rupa, Seni Teater, atau Seni Tari).
Bahasa Inggris & Muatan Lokal (Bahasa Daerah / Koding & AI): Disesuaikan dengan kesiapan satuan pendidikan (Bahasa Inggris bertahap dipersiapkan menjadi mata pelajaran wajib).
B. Kokurikuler (Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila / P5)
Pembelajaran berbasis proyek (Project-Based Learning) interdisipliner untuk menguatkan karakter dan dimensi profil lulusan.
Berfokus pada isu-isu nyata seperti lingkungan hidup, kearifan lokal, kebinekaan, dan kewirausahaan.
C. Ekstrakurikuler
Kegiatan pengembangan minat dan bakat peserta didik. Satuan pendidikan sekurang-kurangnya menyediakan ekstrakurikuler kepramukaan atau kepanduan lainnya.
3. Prinsip Pembelajaran Baru (Permendikdasmen 2026)
Pembelajaran diarahkan melalui tiga prinsip pendekatan humanis dan berpusat pada murid:
Berkesadaran (Mindful): Murid memahami tujuan belajar, memiliki motivasi intrinsik, dan mampu mengelola strategi belajarnya sendiri.
Bermakna (Meaningful): Materi pembelajaran terhubung dengan kehidupan nyata dan relevan untuk pemecahan masalah sehari-hari.
Menggembirakan (Joyful): Suasana belajar positif, aman, dan ramah yang mendorong partisipasi aktif murid.
4. Perencanaan, Bahan Ajar, dan Asesmen
Perencanaan Pembelajaran: Penyusunan Alur Tujuan Pembelajaran (ATP) dan Modul Ajar (RPP Plus) mengacu pada Capaian Pembelajaran (CP) resmi sesuai fase.
Asesmen Formatif: Penilaian berkelanjutan selama proses pembelajaran (observasi, refleksi, diskusi, kuis) untuk memberikan umpan balik langsung.
Asesmen Sumatif: Penilaian di akhir lingkup materi atau akhir semester/tahun untuk mengukur ketercapaian kompetensi murid (melalui portofolio, penugasan, tes tertulis, atau karya).
Video ini relevan karena mengulas regulasi dan penyesuaian kebijakan pendidikan terbaru Kemendikdasmen untuk tahun ajaran 2026/2027.





.jpeg)
0 comments:
Posting Komentar